Jakarta, Thiscover.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta BPJS Ketenagakerjaan mengambil peran lebih besar dalam menekan angka kecelakaan kerja di Indonesia.
Menurut Yassierli, penguatan langkah pencegahan perlu dilakukan agar perlindungan pekerja berjalan lebih efektif dalam jangka panjang.
Data tahun 2025 mencatat terdapat 319.224 klaim kecelakaan kerja di Indonesia.
Dari jumlah itu, sebanyak 9.834 kasus berujung kematian.
Sementara 4.133 kasus lainnya menyebabkan cacat fungsi maupun cacat total.
“Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif, yaitu hanya berfokus pada pemenuhan kompensasi, tidak akan berkelanjutan secara aktuarial. Investasi di hulu melalui program promotif dan preventif akan menghasilkan penghematan yang jauh lebih besar di hilir,” ujar Yassierli saat menjadi pemateri dalam acara bertema Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026.
Selain kecelakaan kerja, Kementerian Ketenagakerjaan juga mencatat 158 kasus Penyakit Akibat Kerja atau PAK sepanjang 2025.
Namun angka tersebut dinilai belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena masih ada tantangan dalam pelaporan kasus di lapangan.
Data dari World Health Organization dan International Labour Organization menunjukkan sebagian besar kematian pekerja berkaitan dengan penyakit akibat kerja yang dipengaruhi lingkungan kerja.
Yassierli mengatakan langkah promotif dan preventif perlu diperkuat untuk memperluas penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau SMK3 di Indonesia.
Saat ini, penerapan SMK3 baru dijalankan sekitar 18 ribu perusahaan dari total sekitar 450 ribu perusahaan di Indonesia.
“Pendekatan proaktif melalui program promotif dan preventif menjadi penting untuk memperkuat upaya pencegahan, sekaligus mendorong implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang saat ini baru diterapkan oleh sekitar 18 ribu dari 450 ribu perusahaan,” kata Yassierli.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan tiga langkah utama bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah pertama memperkuat sistem K3 nasional melalui optimalisasi layanan dan tata kelola klaim.
Langkah kedua meningkatkan efektivitas program promotif dan preventif melalui pelatihan berbasis wilayah.
Sementara langkah ketiga memastikan penerapan SMK3 berjalan nyata dan terukur di perusahaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut melalui pembahasan teknis lebih mendalam.
BPJS Ketenagakerjaan akan menyiapkan integrasi data, penyempurnaan alur klaim, pemetaan wilayah prioritas hingga desain program pencegahan kecelakaan kerja yang lebih efektif.
“Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan industri Indonesia,” ujar Saiful.

